Pada Selasa, 20 Mei 2025 sekitar pukul 24.00 WIB, tim penyidik Kejaksaan Agung Bidang Tindak Pidana Khusus menangkap Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) periode 2005-2022, yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama perusahaan tersebut.